
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 65 Miliar
Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 65 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Dirnarkoba selama triwulan pertama 2023.
Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 65 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Dirnarkoba selama triwulan pertama 2023.
Polres Mojokerto Kota memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama Ramadhan. Antara lain narkoba senilai Rp 233 juta, 1 Kg bubuk petasan dan 465 botol miras.