detikJatimSelasa, 18 Apr 2023 03:30 WIB Narkoba Senilai Rp 233 Juta Disita Polisi selama Ramadhan di Mojokerto Polres Mojokerto Kota memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama Ramadhan. Antara lain narkoba senilai Rp 233 juta, 1 Kg bubuk petasan dan 465 botol miras.