
8 Agen dan Bandar Narkoba di Kota Mojokerto Diringkus Selama Sebulan
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 8 pengedar narkoba, menyita barang bukti senilai Rp 308 juta. Penangkapan dilakukan dalam sebulan.
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 8 pengedar narkoba, menyita barang bukti senilai Rp 308 juta. Penangkapan dilakukan dalam sebulan.
Niqo Ardinatta Akbar (30) nekat menjadi kurir sabu karena demi meliunasi utang orang tuanya. Setiap mengirim, ia diupah Rp 1 juta.
Enam pengedar sabu dan pil koplo dalam satu pekan. Polisi menyita barang bukti sabu dan pil koplo senilai Rp 174 juta.
Sebanyak 33 pengedar narkoba di Mojokerto diringkus. Mereka diamankan selama bulan Agustus. Dua diantaranya perempuan.
Narkoba dalam jumlah besar disita polisi dari sebuah komplotan pengedar di Mojokerto. Nilai narkoba yang gagal diedarkan komplotan ini mencapai Rp 10 miliar.
Polisi meringkus 25 pengedar dan bandar narkoba di Mojokerto. Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus narkoba tersebut.
11 pengedar narkoba di Mojokerto diamankan. Mereka diamankan selama 18 hari terakhir.
Oknum napi kasus narkotika diduga masih leluasa kendalikan para bandar di luar. Seperti di Mojokerto, bandar sabu dan ganja dikendalikan oknum napi dari 2 lapas
Seorang pemasok membawa 527 ribu butir pil dobel L ke Mojokerto ditangkap. Barang haram diduga dikendalikan napi Lapas Madiun ini senilai lebih Rp 1,5 miliar.
Pengiriman sabu dan ekstasi senilai Rp 1,2 miliar dari Sidoarjo ke Madiun digagalkan. Seorang kurir membawa narkoba disergap petugas di Tol Jombang-Mojokerto.