Niqo Ardinatta Akbar (30) nekat menjadi kurir sabu dengan upah Rp 1 juta/ons dalam 2 bulan terakhir. Warga Desa Mojolebak, Jetis, Mojokerto ini berdalih nekat menjadi kurir narkotika golongan I tersebut untuk membayar utang orang tuanya Rp 70 juta.
PS Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota Iptu Suparlan mengatakan, Niqo merupakan kakak kandung AR, anggota jaringan pemasok satu juta pil koplo yang beberapa waktu lalu digulung. Pihaknya berhasil melacak Niqo karena menggunakan rekening yang sama dengan adiknya untuk transaksi narkoba.
"Tahu adiknya ditangkap, dia lari. Ternyata akhirnya balik ke Mojokerto. Kakaknya ini transaksi menggunakan rekening yang sama," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meringkus Niqo, lanjut Suparlan, pihaknya menerjunkan tim yang melakukan pembuntututan selama 3 hari. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Rabu (12/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari penyergapan tersebut, polisi menyita barang bukti 105 gram sabu. Menurut Suparlan, ternyata hari itu Niqo menerima pasokan 200 gram lebih sabu dari bandar besar asal Madiun. Namun, 100 gram sabu telah dikirim tersangka dengan sistem ranjau di Mojokerto.
"Hari itu dia bawa masuk ke Mojokerto 2 ons sabu, yang 1 ons baru saja dia ranjau sebelum kami tangkap," jelasnya.
Suparlan memastikan Niqo sebatas menjadi kuda atau kurir sabu di Mojokerto. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama yang baru bebas tahun ini.
"Peran Niqo sebagai kuda, dapat perintah ambil barang, berikutnya dapat perintah meranjau barang itu. Dia tidak pakai, kami tes urine negatif," ungkapnya.
Meski begitu, Niqo dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar," tegas Suparlan.
Sementara itu, Niqo mengaku baru 2 bulan menjadi kurir sabu. Ia menerima pasokan 2 ons sabu dari temannya di Madiun setiap bulan. Upah yang ia terima tak sebanding dengan risikonya, yakni hanya Rp 1 juta per 100 gram sabu.
"Karena kepepet ekonomi saja, buat bayar utang orang tua Rp 70 juta. Saya kerja buruh pabrik di Wringinanom, Gresik," tandasnya.
(abq/dte)