
Sabu 52,94 Gram Siap Edar Disita dari 2 Pengedar di Jombang
Satreskoba Polres Jombang meringkus 2 pengedar sabu di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Dari penangkapan ini, polisi menyita 52,94 gram sabu siap edar.
Satreskoba Polres Jombang meringkus 2 pengedar sabu di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Dari penangkapan ini, polisi menyita 52,94 gram sabu siap edar.
Polisi di Jombang meringkus pengedar sabu. Pengungkapan berawal dari kecelakaan truk.
Satreskoba Polres Jombang menggulung 13 pengedar sabu dan pil koplo dalam 2 pekan terakhir. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu senilai Rp 157 juta.
Polisi di Jombang menggerebek pesta sabu paman dan dua keponakannya. Dari tangan mereka, turut disita 19,69 gram sabu dan 29.150 pil koplo.
Empat orang komplotan pengedar sabu di Jombang dibongkar polisi. Untuk mengelabuhi sabu dikemas menyerupai bungkusan permen.
Satu keluarga di Jombang mendapat omzet Rp 1 miliar dalam bisnis narkoba. Bagaimana lika liku mereka menjadi bandar, kurir, dan pengedar narkoba.
Bisnis narkoba beromzet Rp 1 miliar yang dilakukan satu keluarga di Jombang ternyata dikendalikan seorang napi di Lapas Sidoarjo. Siapa napi tersebut?
Polisi membongkar bisnis narkoba yang dilakukan satu keluarga selama 2 bulan terakhir. Mereka diringkus berkat penyamaran anggota polisi menjadi pembeli sabu.
Satu keluarga di Jombang berbisnis narkoba. Bisnis haram keluarga ini akhirnya dibongkar polisi. Omzet bisnis haram satu keluarga ini mencapai Rp 1 miliar.
Pasutri di Jombang kompak menjadi pengedar sabu. Tak punya pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadi alasan si suami mengajak istrinya.