
Polisi Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Napi Anak di Lampung
Polda Lampung menggelar pra rekonstruksi kasus kematian RF, napi anak penghuni LPKA Kelas II Lampung. Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan dalam kasus itu.
Polda Lampung menggelar pra rekonstruksi kasus kematian RF, napi anak penghuni LPKA Kelas II Lampung. Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan dalam kasus itu.
Empat penghuni lapas anak di Lampung mengakui menganiaya RF yang meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Narapidana anak bernama RF (17), yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas Kelas II A Lampung, meninggal dunia.
Polisi turun tangan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap napi anak di lapas khusus anak di Lampung. Korban meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam.
Napi anak, RF (17) yang diduga tewas karena dianiaya di dalam lapas telah dimakamkan pihak keluarga, siang ini. Isak tangis mengiringi prosesi pemakaman.
Ratusan narapidana anak di Palembang, Sumsel antusias mengikuti ujian kenaikan kelas dari dalam lapas.