Napi Anak di Lampung Tewas, 4 Penghuni Lapas Akui Aniaya RF

Lampung

Napi Anak di Lampung Tewas, 4 Penghuni Lapas Akui Aniaya RF

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 14 Jul 2022 14:20 WIB
Pemakaman jenazah napi anak yang diduga tewas dianiaya.
Pemakaman RF, napi anak yang meninggal dunia. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Seorang narapidana anak, RF (17) meninggal dunia diduga dianiaya sesama penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung. Pihak keluarga menyebut, empat penghuni lapas telah mengakui menganiaya RF.

"Empat oknum narapidana itu telah mengaku bahwa mereka yang melakukan penganiayaan kepada adik kami. Saksinya ada kok dari pihak kami dan juga dari pegawai lapas sendiri," kata kakak korban, Andrian Saputra kepada detikSumut, Kamis (14/07/2022).

Sejak awal pihak keluarga sudah curiga bahwa kematian RF tidak wajar. Sebelum menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, tubuh RF penuh luka lebam. Satu kakinya juga disebut mengalami kelumpuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga juga menampik pernyataan pihak lapas yang menyebut RF mogok makan. Berdasarkan penelusuran keluarga, RF dihalang-halangi napi anak lain agar tak makan.

"Masa iya orang dikasih makan tapi malah memilih mogok makan, itu kan aneh. Yang ada, kami mendapatkan keterangan dari kawan-kawan di sel tahanan sebelah bahwa RF dihalang-halangi untuk makan," kata Andri.

ADVERTISEMENT

Atas kasus ini, pihak keluarga berharap Polda Lampung yang saat ini tengah bekerja bisa mengungkap serta memberikan keadilan seadil-adilnya untuk almarhum RF.

Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung sendiri telah mendatangi Lapas Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II pada Rabu, (13/07/2022) kemarin.

Disana, mereka telah melakukan pemeriksaan keterangan baik dari 4 narapidana anak dan juga pihak lapas. Selain meminta keterangan, polisi juga mengambil rekaman CCTV serta daftar petugas jaga guna memudahkan dalam penyelidikan.




(dpw/dpw)


Hide Ads