Napi Anak di Lampung Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Lampung

Napi Anak di Lampung Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 13 Jul 2022 17:02 WIB
Penyidik Polda Lampung mendatangi lapas anak di Lampung.
Penyidik Polda Lampung mendatangi lapas anak di Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)
Bandar Lampung -

Seorang narapidana anak, RF (17) penghuni Lapas Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung tewas karena diduga dianiaya. Polisi pun turun tangan untuk mengusut kasus itu.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengungkapkan, tim penyidik sudah mendatangi lapas anak tersebut untuk menyelidiki kasus kematian RF. Tim itu merupakan tim gabungan Polda Lampung dengan Polres Pesawaran.

"Hari ini tim gabungan telah mendatangi lapas untuk berkoordinasi dalam rangka kegiatan penyelidikan kasus tewasnya RF," terang Reynold kepada detikSumut, Rabu (13/07/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh saat ditanya adanya kemungkinan untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian RF, Reynold menuturkan pihaknya masih berfokus penyelidikan dengan meminta keterangan berbagai pihak.

"Kami masih fokus dengan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan dari pihak lapas, narapidana, maupun pihak keluarga atas laporan yang telah dilayangkan,"katanya.

ADVERTISEMENT

Adapun pihak keluarga RF telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Lampung pada Selasa (12/07/2022) malam. Surat Laporan dengan nomor : STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG ini sendiri telah diterima.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga turut menyerahkan sejumlah barang bukti baik foto ataupun video sejumlah luka lebam yang diterima oleh korban.

Pihak keluarga menduga RF dianiaya di dalam lapas. Sebelum meninggal dunia, tubuh RF penuh luka lebam. Salah satu kakinya pun disebut mengalami kelumpuhan.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads