
5 Terdakwa Pengeroyok Napi Rutan Pakjo Divonis 12 Tahun Penjara
Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Sumaryanto alias Bondol (33) tewas dibunuh dua tahanan rekan sekamarnya di Lapas Klas I Merah Mata Palembang. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Narapidana di Palembang, Sumaryanto alias Bondol (33) tewas di tangan 2 rekan sekamarnya. Motif pembunuhan berencana ini dipicu pelaku kesal korban sulit diatur
Seorang napi di Palembang, Sumaryanto alias Bondol (33) tewas ditemukan tewas di kamar mandi lapas. Terungkap korban ternyata dibunuh dua rekan satu selnya.
Dua pembunuh napi di Lapas Klas I Mata Merah Palembang ternyata mantan TNI kasus disersi dan asusila. Satu pelaku lagi merupakan tahanan seumur hidup.
Terungkap Napi Lapas Kelas I Mata Merah Palembang, Sumaryanto (33) tewas dibunuh. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Gara-gara barangnya sering dicuri, SB, napi di Lapas Tebingtinggi, Sumut, tega membunuh teman sekamarnya.