
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, 49 Adegan Diperagakan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY. Reka adegan bertempat di kos tersangka di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Sleman.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY. Reka adegan bertempat di kos tersangka di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Sleman.
UMY mengungkap mahasiswanya, Redho sedang meneliti kelompok LGBT. UMY menduga dua pelaku yang memutilasi korban merupakan responden penelitian LGBT tersebut.
Kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Agustian masih bergulir. Dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) memutilasi korban demi menghilangkan jejak.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) turun tangan mengusut kasus mutilasi Redho Tri Agustian (20) yang sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT.
UMY mengungkap Redho Tri Agustian (20), mahasiswa dimutilasi di Sleman sudah 3 bulan melakukan penelitian terhadap kelompok LGBT.
Mahasiswa UMY korban mutilasi di Sleman sudah 3 bulan meneliti kelompok LGBT sebelum dibunuh dan dimutilasi.
Dua tersangka, W (29) dan RD (38), yang memutilasi mahasiswa R di Sleman, Yogyakarta, terancam hukuman mati. Tersangka dijerat pasal berlapis.
Berdasarkan hasil tes sidik jari yang dilakukan terhadap potongan tangan yang ditemukan di Sleman, hasilnya 99 persen identik dengan sidik jari Redho.
Polisi menggeledah kamar kos pelaku mutilasi mahasiswa berinisial R asal Pangkalpinang, Bangka Belitung. Hasilnya, polisi mengamankan parang hingga cangkul.
Keluarga Redho Tri Agustian alias Tomy, mahasiswa asal Pangkalpinang yang berkuliah di Jogjakarta, sudah siap dengan hasil tes DNA korban mutilasi di Sleman.