Alasan 2 Pria Pembunuh Mahasiswa Peneliti Kelompok LGBT Tega Mutilasi Korban

Berita Nasional

Alasan 2 Pria Pembunuh Mahasiswa Peneliti Kelompok LGBT Tega Mutilasi Korban

Tim detikJogja, Tim detikJateng - detikSulsel
Sabtu, 29 Jul 2023 09:30 WIB
W dan RD, kedua pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Foto: Dua pelaku mutilasi mahasiswa UMY. (Jauh Hari Wawan S/DetikJateng)
Sleman -

Kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Agustian (20) masih bergulir. Hasil tes psikologi terhadap dua pembunuh berinisial W (29) dan RD (38) mengungkap aksi sadis pelaku dilakukan secara sadar demi menghilangkan jejak.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah potongan tubuh korban ditemukan di Sleman, Yogyakarta Selasa (11/7). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua pelaku saat kabur di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7).

"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY motif mutilasi dilakukan secara sadar," ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dilansir dari detikJogja, Jumat (28/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endriadi melanjutkan kedua pelaku sengaja memutilasi korban demi menghilangkan barang bukti. Potongan tubuh korban dibuang di berbagai lokasi.

"Dilakukan secara sadar itu untuk menghilangkan jejak atau barang bukti," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA korban. Sampel berupa darah dan tulang dari korban sudah diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri.

"Ya ini masih menunggu karena tes DNA ini yang diperiksa darah dengan tulang, darah itu 7 hari tulang itu 14 hari. Mungkin kami koordinasikan lebih cepat lah," sebut Endriadi.

Endriadi menuturkan hasil tes DNA itu untuk melengkapi berkas perkara kasus mutilasi tersebut. Penyidik akan menyerahkan jenazah korban ketika tes DNA sudah keluar.

"(Kami akan) berkoordinasi dengan Basarnas atau masyarakat yang ada menemukan. Tapi untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup. Setelah nanti DNA jadi mungkin kami serahkan ke keluarga," jelasnya.

Kini kedua pelaku mutilasi dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Juncto Pasal 351 Ayat (3) Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati.

Pelaku Survei Lokasi Buang Potongan Tubuh

Endriadi menuturkan kedua pelaku melakukan aktivitas kekerasan di kamar kos milik W pada Selasa (11/7). Namun kegiatan itu mengakibatkan korban meninggal dan membuat pelaku panik hingga akhirnya memutilasi R.

"Melihat korban meninggal dunia, para pelaku panik lalu melakukan mutilasi. Dan untuk menghilangkan jejaknya, mereka rebus untuk menghilangkan sidik jarinya," Endriadi saat jumpa pers, dilansir detikJateng, Selasa (18/7).

Endriadi mengungkap jika pelaku sempat melakukan survei lokasi sebelum membuang potongan tubuh korban usai dimutilasi. Pelaku membuang potongan tubuh korban dengan menggunakan sepeda motor.

"Salah satu pelaku (berinisial W) yang memang berdomisili di Jogja maksudnya sudah lama (tinggal di Jogja) mereka mencari tempat menyurvei tempat di mana mereka membuang," bebernya.

Potongan tubuh Redho dibuang di lima titik. Potongan tubuh korban bagian kepala pertama kali ditemukan terkubur di Sungai Krasak wilayah Kapanewon Tempel.

Sementara itu, untuk organ lainnya yang ditemukan di Kali Nyo, Turi, ada tulang dan organ dalam. Di lokasi lain, yakni di Kali Nyamplung, Tempel, ditemukan daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal milik korban.

"Kemudian selanjutnya di Sungai Nglinting, Sedogan, ini ditemukan potongan daging," urai Endriadi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pelaku Mutilasi Diduga Responden Korban

Polda DIY mengungkap jika korban dan dua pelaku berkenalan usai tergabung dalam grup Facebook yang tidak wajar. Polisi tidak spesifik ketidakwajaran yang dimaksud, namun belakangan pelaku mengajak korban di kos pelaku W, di Krapyak, Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7).

Informasi ini membuat pihak UMY mencurigai jika kedua pelaku merupakan respondens Redho yang sedang melakukan penelitian terkait LGBT. Pasalnya Redho adalah penerima dana hibah penelitian mahasiswa dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek RI tahun 2023.

"Iya, indikasinya kan sementara ini ya, seperti itu," kata Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional UMY Prof. Achmad Nurmandi dilansir dari detikJogja, Kamis (27/7).

Nurmandi mengatakan penelitian yang dilakukan Redho sudah berlangsung 3 bulan. Namun dia menegaskan jika Redho bukan LGBT.

"Jadi memang sedang meneliti, namanya meneliti kan orang harus mencari informasi. Mungkin masuk toh, apalagi kelompok kayak gitu itu kan," jelasnya.

UMY Turun Tangan Dalami Penelitian Redho

UMY memutuskan turun tangan mengusut kasus mutilasi yang menimpa mahasiswanya, Redho. Pihak universitas menilai kematian Redho tdak wajar.

"Jadi yang tidak wajar itu begitu, karena ini informasi hanya dari pelaku, korbannya sudah meninggal," kata Nurmandi.

Nurmandi mengaku tidak tahu pasti alasan Redho hingga memutuskan meneliti kelompok LGBT. Namun pihaknya akan ikut menelusuri aktivitas penelitian yang dilakukan mahasiswanya itu.

"Sehingga kita mencari informasi apa yang dilakukan, termasuk riset. Nah, nanti kita kan sedang cari, mendalami toh, dia sudah masuk ke berapa informan segala macam," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/afs)

Hide Ads