
Upaya Paksa Bila Rektor USU Muryanto Amin Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK
KPK menyebut tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya paksa terhadap Rektor USU Muryanto Amin jika tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
KPK menyebut tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya paksa terhadap Rektor USU Muryanto Amin jika tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan akan melakukan upaya paksa jika Rektor USU Muryanto Amin terus tidak hadir dalam pemeriksaan kasus korupsi proyek jalan
USU mendapat tiga kandidat calon rektor periode 2026-2031. Nama Muryanto Amin meraih suara terbanyak di tahap senat akademik.
USU mengumumkan delapan calon rektor untuk periode 2026-2031, termasuk Muryanto Amin. Audisi program kerja akan digelar 24 September 2025.
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU, Muryanto Amin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan Topan Ginting.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin dipanggil KPK sebagai saksi. Ada kasus apa?
KPK memanggil Rektor USU Muryanto Amin terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Dia dianggap bagian dari 'circle' mantan Kadis PU, Topan Ginting.
KPK memanggil Rektor USU Muryanto Amin dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 12 saksi lain juga dipanggil untuk mendalami penyidikan.
Rektor USU Muryanto Amin dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Muryanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin (MA) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.