
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rektor USU, Sebut 'Circle' Topan Ginting
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU, Muryanto Amin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan Topan Ginting.
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU, Muryanto Amin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan Topan Ginting.
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin dipanggil KPK sebagai saksi. Ada kasus apa?
KPK memanggil Rektor USU Muryanto Amin terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Dia dianggap bagian dari 'circle' mantan Kadis PU, Topan Ginting.
KPK memanggil Rektor USU Muryanto Amin dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 12 saksi lain juga dipanggil untuk mendalami penyidikan.
KPK menjelaskan alasan memanggil Rektor USU sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan.
Rektor USU Muryanto Amin dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Muryanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Bulan Ramadan dapat jadi momentum untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT. Pada bulan suci ini, umat Islam dapat lebih mendekatkan diri dengan Allah.
Rektor USU Muryanto Amin dilaporkan ke Bawaslu Sumut. Muryanto dilaporkan karena adanya indikasi kuat terlibat memenangkan paslon tertentu di Pilgub Sumut 2024.
Puluhan mahasiswa USU menggeruduk kantor MWA USU di awal pekan ini. Demo itu karena Rektor USU Muryanto Amin dituding cawe-cawe di Pilgub Sumut 2024.