
Legislator soal MUI Haramkan Produk Kurma Israel: Ungkapan Kemarahan
MUI mengeluarkan fatwa haram untuk produk kurma Israel. Legislator menganggap fatwa itu bentuk kemarahan terhadap kekejian Israel kepada rakyat Palestina.
MUI mengeluarkan fatwa haram untuk produk kurma Israel. Legislator menganggap fatwa itu bentuk kemarahan terhadap kekejian Israel kepada rakyat Palestina.
PBNU mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma dari Israel. PBNU menilai boikot produk Israel itu sebagai bentuk untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Berawal dari munculnya boikot kurma dari Israel di media sosial, kini beberapa lembaga Islam ikut menyerukan. MUI dan Muhammadiyah setuju.
MUI melarang beli produk kurma Israel karena kurma tersebut hukumnya haram sesuai Fatwa MUI No.83 Tahun 2023.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi dengan Israel.
"Yang terpenting adalah, dalam ibadah puasa mari tingkatkan kesalehan ibadah kita di bulan Ramadan, dengan puasa dan qiyamul Ramadan dan sedekah," kata Jaidi.
Ketua MUI KH Abdullah Jaidi mengajak masyarakat menjaga persatuan dan bersatu setelah Pemilu.
Jaidi meminta semua masyarakat menghargai satu sama lain. Dia meminta perbedaan ini tidak dibesar-besarkan.
MUI meminta umat Islam jangan berkelahi hanya karena perbedaan 1 Ramadan. Perbedaan awal Ramadan di Indonesia sudah sering terjadi.
MUI menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel.