
Syahruna Pembuat Uang Palsu Rp 640 Juta di UIN Makassar Dituntut 6 Tahun Bui
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Terdakwa Muhammad Syahruna mengaku terlibat dalam pencetakan uang palsu karena iseng. Dia menyesal dan menjelaskan pengaruh Andi Ibrahim dalam keputusannya.