detikSulselSenin, 28 Jul 2025 20:37 WIB
Wanita di Gowa Gelapkan 2 Motor Gadai Warga Makassar Ditangkap
Seorang wanita di Gowa ditangkap karena menggelapkan dua motor yang digadai warga Makassar. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.










































