
Wanita di Gowa Gelapkan 2 Motor Gadai Warga Makassar Ditangkap
Seorang wanita di Gowa ditangkap karena menggelapkan dua motor yang digadai warga Makassar. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.
Seorang wanita di Gowa ditangkap karena menggelapkan dua motor yang digadai warga Makassar. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.
Dua remaja diamuk massa setelah melempar rumah warga dengan batu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi mengamankan kedua remaja tersebut.