detikNewsKamis, 16 Jan 2025 04:53 WIB
Kades di Mojokerto Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta untuk Bayar Utang Pilkades
Kades Mojowono bernama Ainur Wahyudi (39) melakukan korupsi terhadap proyek penerangan jalan lingkungan (PJL) senilai Rp 120 juta.











































