
Mobil Plat Merah Angkut Baliho Ganjar-Mahfud Bikin Kades di Sumut Disanksi
Video mobil plat merah bawa baliho Ganjar-Mahfud di viral. Akibat dari itu, seorang kepala desa di Simalungun disanksi.
Video mobil plat merah bawa baliho Ganjar-Mahfud di viral. Akibat dari itu, seorang kepala desa di Simalungun disanksi.
Video mobil plat merah membawa baliho Ganjar-Mahfud viral. Berikut ini 5 fakta terkini terkait peristiwa yang terjadi di Simalungun.
Camat Dolok Batu Nanggar, Supardi, menjelaskan kronologi mobil BUMDes mengangkut APK Ganjar-Mahfud. Mobil itu awalnya dipinjam untuk mengangkut bambu.
Mobil BUMDes di Simalungun dipakai angkut baliho Ganjar-Mahfud. Kepala Desa atau Pangulu Desa Dolok Merangir I Erwin Hardi Purba diberikan sanksi peringatan.
Mobil BUMDes di Simalungun dipakai angkut baliho Ganjar-Mahfud. Ternyata mobil itu awalnya dipinjam hanya untuk mengangkut bambu, buka baliho.
Bawaslu tengah menelusuri soal mobil plat merah dipakai angkut baliho Ganjar-Mahfud di Simalungun. Pihak Bawaslu juga menyinggung soal adanya pelanggaran pidana
Viral video mobil plat merah di Simalungun yang mengangkut baliho Ganjar-Mahfud. Setelah ditelusuri mobil itu ternyata milik BUMDes Dolok Merangin I.
Pemkab Simalungun memastikan mobil plat merah yang angkut baliho Ganjar-Mahfud bukan milik mereka. Setelah dicek mobil itu ternyata milik BUMDes.