Kronologi Mobil Plat Merah di Simalungun Dipakai Angkut Baliho Ganjar-Mahfud

Kronologi Mobil Plat Merah di Simalungun Dipakai Angkut Baliho Ganjar-Mahfud

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 28 Nov 2023 18:30 WIB
Baliho Ganjar-Mahfud diangkut pakai mobil plat merah di Simalungun. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Baliho Ganjar-Mahfud diangkut pakai mobil plat merah di Simalungun. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Simalungun -

Satu video menampilkan mobil pikap plat merah di Simalungun, Sumatera Utara, digunakan mengangkut baliho capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md viral di media sosial. Camat Dolok Batu Nanggar, Supardi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Mulanya Supardi mengatakan peristiwa di dalam video itu terjadi pada Selasa (21/11). Saat itu mobil plat merah itu ketahuan di Desa Serbelawan dan langsung diturunkan seperti video.

"Yang waktu ketahuan itu terus dibongkar spontan di dekat SPBU Serbelawan, Serbelawan dengan Dolok Merangir I itu berdekatan," kata Supardi saat dihubungi detikSumut, Selasa (28/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil plat merah itu sendiri diketahui milik Badan Usaha Milik Nagori/Desa (BUMNag/BUMDes) Dolok Merangir I. Berdasarkan pengakuan Pangulu Dolok Merangir I Erwin Hardi Purba, kata Supardi, mobil tersebut dipinjam temannya untuk membawa bambu ke Kecamatan Pematang Bandar.

"Pernyataan Pangulu dipinjam sama temannya ngangkat bambu mau dibawa ke Kecamatan Pematang Bandar, " ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Pangulu atau kepala desa tersebut, temannya itu bukanlah pengurus partai politik. Pangulu itu disebut bingung setelah mobil plat merah milik desanya viral di media sosial.

"Dia pun bingung juga, kalau tahu dia gitu mana mungkin lah dikasih, kan gitu. Kalau pengakuan Pangulu nggak (yang minjam bukan pengurus partai)," ujarnya.

Pangulu tersebut sudah diberikan peringatan akibat peristiwa itu. Untuk langkah ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) dan Inspektorat.

"Sudah kita kasih peringatan, nanti kita minta petunjuklah dari DPMPN atau dari Inspektorat atau dari apa nanti Kesbangpol, cuma dibilang Kesbang jangan terulang kembali," tutupnya.

Dalam video itu terlihat tiga orang sedang menurunkan baliho Ganjar-Mahfud dari atas pikap. Mereka terlihat menyenderkan baliho itu ke pagar salah satu rumah di lokasi.

Mobil tersebut memiliki plat nomor BK 9454 T. Diketahui plat kendaraan dengan awalan BK dan akhiran T diperuntukkan bagi wilayah Simalungun.

Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Andri Rahadian, membantah jika mobil plat merah itu merupakan milik Pemkab Simalungun. "Bukan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun," kata Andri saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (27/11).

Ternyata mobil tersebut merupakan terdata milik BUMNag/BUMDes Dolok Merangir I. Hal itu diketahui setelah Andri memastikan ke Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun.

"Setelah kami tanyakan ke Bidang Aset BPKPD dijawab bahwa Mobil tersebut terdaftar atas nama BUMNAG/BUMDES Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar," ucapnya.




(astj/astj)


Hide Ads