detikNewsJumat, 27 Mei 2022 14:47 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan 4.205 Botol Miras Ilegal
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan botol minuman keras (miras) ilegal. Total ada ribuan botol miras yang dimusnahkan polisi.












































