
Warung Remang-remang di Kalimas Digerebek Satpol PP, 2 Pemandu Lagu Diciduk
Sebuah warung remang-remang di Kalimas Baru, Surabaya digerebek Satpol PP. 2 Pemandu lagu diciduk lantaran tak mempunyai KTP.
Sebuah warung remang-remang di Kalimas Baru, Surabaya digerebek Satpol PP. 2 Pemandu lagu diciduk lantaran tak mempunyai KTP.
Toko kelontong di Surabaya disegel Satpol PP. Toko ini tetap nekat jual miras tanpa izin meski sudah pernah ditindak.
Gudang miras oplosan di Jalan Sawunggaling, Kota Blitar digerebek polisi. Tiga orang ditangkap dan satu orang lainnya kini berstatus DPO.
Ratusan minuman beralkohol ilegal disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dari dua kios di Jl Moh Toha Bandung.
Polisi membongkar peredaran minuman keras (miras) ilegal di Cimahi. Miras itu dijual di sebuah warung token listrik.
Polres Pandeglang memusnahkan botol minuman keras atau miras berbagai merek. Total ada 1.012 botol miras yang dimusnahkan.
Dari operasi gabungan tersebut, 210 orang positif narkotika dari hasil tes urine. Jumlah itu terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.
Jutaan batang rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bekasi. Barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan selama tahun 2023.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan botol miras dengan nilai Rp 4,4 miliar.
Jutaan rokok dan miras ilegal tersebut disita selama 2023 dari Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, dan Cianjur.