Tim Alap-alap Polres Jember berhasil mengamankan satu truk bermuatan ribuan botol arak Bali. Truk diamankan saat melintas di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto membenarkan penangkapan tersebut. Heru menyampaikan, saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata dia, Polres Jember akan terus mengoptimalkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka dari itu, patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal akan dilakukan secara masif.
"Kami akan terus gencar melakukan patroli peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Heru menambahkan, awal kecurigaan muncul saat truk merah jenis Isuzu ELF melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Setelah itu, polisi memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan di depan sebuah gudang.
"Setelah kami periksa, ternyata benar kecurigaan kami. Truk itu bermuatan miras," tandasnya.
Sopir truk itu berinisial RS (36), warga Dampit Malang, bersama rekannya NK (29) warga Wajak Malang. Truk itu mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali. Saat ini, mereka sudah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(auh/irb)