
TNI AL Lepas Sopir dan Truk Pengangkut 2.100 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo
Prajurit TNI AL Labuan Bajo gagalkan penyelundupan 2.100 liter miras ilegal ke Surabaya. Miras disembunyikan dalam truk dan jeriken. Kasus dilimpahkan ke polisi
Prajurit TNI AL Labuan Bajo gagalkan penyelundupan 2.100 liter miras ilegal ke Surabaya. Miras disembunyikan dalam truk dan jeriken. Kasus dilimpahkan ke polisi
Polisi memusnahkan 2.100 liter miras ilegal di Labuan Bajo. Miras ini disita dari penyelundupan ke Surabaya, hasil kerjasama TNI-Polri dalam penegakan hukum.
Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan sejumlah barang ilegal. Tak hanya rokok ilegal, ada juga minuman keras yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Barang sitaan yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi adalah hasil razia dan temuan barang tanpa pita cukai yang sebabkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Polisi Subang membongkar warung kelontong yang menjual miras ilegal. Ratusan botol disita, penjual dikenakan sanksi.
Satpol PP DKI Jakarta akan menggelar patroli merazia miras ilegal menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Patroli akan dilakukan gencar dan terus-menerus.
Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal. Ribuan botol itu merupakan hasil operasi Satpol PP selama 2024.
Kejadian mengerikan menimpa turis asing saat plesir ke Laos. Kini para backpacker menyerukan untuk meminum minuman legal saja.
Unit Patroli Polres Lamongan amankan miras ilegal dalam patroli rutin. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Ribuan botol minuman keras jenis arak diamankan polisi dari Jalan Tenggumung Baru, Surabaya. miras ilegal ini diamankan saat kegiatan patroli.