Terungkap! Ada Kode Khusus di Cup Miras Ilegal yang Dijual Lokananta Solo

Terungkap! Ada Kode Khusus di Cup Miras Ilegal yang Dijual Lokananta Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 21 Jul 2026 12:43 WIB
Ruang Bahagia di kawasan Lokananta ditutup sementara usai penjualan miras kemasan cup dibongkar Satpol PP, Senin (20/7/2026).
Ruang Bahagia di kawasan Lokananta ditutup sementara usai penjualan miras kemasan cup dibongkar Satpol PP, Senin (20/7/2026). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Kafe Ruang Bahagia di kawasan Studio Lokananta Solo digerebek lantaran menjual minuman keras (miras) ilegal. Satpol PP Solo mengungkap modus yang digunakan berupa miras itu dijual dalam bentuk kemasan cup plastik layaknya es teh jumbo.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan Ruang Bahagia masih nekat menjual miras golongan B dan C. Didik menyebut Ruang Bahagia baru mengantongi penjualan miras golongan A.

"Izin hanya Golongan A. Namun pada praktiknya, mereka justru menjual golongan B dan C tanpa izin resmi," kata Didik dihubungi detikJateng, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjualan miras ilegal itu tidak secara terang-terangan. Penjual berusaha mengelabui dengan cara mengganti wadah dari botol ke cup plastik.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka itu menuang minuman di botol yang ada segelnya, dan itu ditaruh di cup plastik ya, ada cup plastik gitu untuk dijual," ujarnya.

Didik menjelaskan, gelas cup plastik tersebut sekilas tampak seperti minuman biasa atau es teh jumbo. Namun, di setiap gelas diberi kode tertentu yang merujuk pada merek miras di dalamnya.

"Jadi itu untuk mengelabui petugas. Di cup plastik itu diberi kode tertentu yang merujuk pada satu merek. Selain itu, mereka tidak menyediakan billing atau bukti bayar, jadi kalau dicek seolah-olah tidak ada transaksi (miras). Iya, memang kayak teh cup jumbo," jelasnya.

Ia mengatakan praktik ini bermula dari laporan adanya perkelahian di kawasan Lokananta beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP melakukan pengintaian selama hampir sepekan.

"Kami selidiki selama 3 sampai 4 hari setelah ada kejadian perkelahian itu. Ternyata modusnya mereka menuang minuman dari botol bermerek ke cup plastik (gelas plastik)," ucapnya.

Pihaknya juga meminta tim untuk menyamar jadi Pembeli Untuk membuktikan praktik ilegal ini, Satpol PP menerjunkan tim khusus yang tidak terdeteksi. Sebanyak 3 hingga 4 personel menyamar sebagai pengunjung umum selama satu pekan.

"Iya, harus (menyamar). Ada anggota yang tidak terdeteksi kita masukkan ke sana. Mereka membeli langsung, dan memang dilayani penjualan minol golongan B dan C itu," tuturnya.

Saat dilakukan penggerebekan secara mendadak, pihak tenant tidak bisa mengelak. Mereka pun langsung menunjukkan stok barang yang disembunyikan.

"Kalau mengelaknya tidak ya, tapi mereka langsung ngomong bahwa barangnya ada dan mereka mengeluarkan. Karena memang kita datangnya tiba-tiba ya, tidak ada pemberitahuan, tidak ada tim yang banyak, tiba-tiba datang dan kita sudah agendakan memang untuk menggerebek tempat itu terkait dengan penjualannya itu," jelasnya.

Didik menyebut penggerebekan yang dilakukan Satpol PP itu bukan hanya sekali. Dia mencatat pihak pengelola sudah berulang kali diberi teguran bahkan penyitaan barang bukti.

"Ini sudah lebih dari dua kali. Pernah kita sita, kita sidangkan, hingga dimusnahkan. Untuk saat ini, tempat tersebut ditutup sementara sampai mereka mengurus izin dan izinnya terbit," tegasnya.

Sedangkan miras ilegal yang dibuat itu menggunakan modus baru dalam penjualan.

"Betul, betul. Berarti mungkin kreatif mbak ya, kreatif ya kreatif. Bagaimana caranya biar tidak ketahuan gitu kan. Kan kalau sudah di botol cup itu kan tidak tahu, ada inisial tertentu yang orang tidak tahu kan yang tahu mereka sendiri, bukan kita yang tahu," terangnya.

"Tapi atas penjelasan mereka akhirnya kita tahu bahwa oh kode ini merujuk kepada merek ini, kode ini merujuk pada merek ini seperti itu," sambungnya.

Satpol PP juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari manajemen Lokananta sebagai pengelola kawasan. Mengingat Lokananta adalah aset bersejarah dan bangunan negara, seharusnya ada filter ketat terhadap jenis usaha yang beroperasi di sana.

"Harusnya ada filter, siapa yang boleh usaha di situ, usahanya apa, bagaimana dampaknya. Security juga harus memfilter pengunjung, terutama yang di bawah umur. Jangan hanya memikirkan profit, tapi harus pikirkan dampak sosial dan generasi muda," pungkasnya.



(apu/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads