
Polda Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter Miras Sitaan 3 Bulan Terakhir
Polda Gorontalo memusnahkan 3.000 liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam operasi penertiban sejak 3 bulan terakhir.
Polda Gorontalo memusnahkan 3.000 liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam operasi penertiban sejak 3 bulan terakhir.
Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol miras serta petasan menjelang Natal dan tahun baru. Pemusnahan miras-petasan itu dilakukan di Alun-alun Purbalingga.
Ratusan ribu batang rokok dan miras dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta. Barang-barang ini dimusnahkan karena ilegal.
"Hari ini terkumpul 5.600 dan kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut. Tahun ini lebih banyak, tahun lalu 5.300," kata AKBP Sigit Haryono.
Bea Cukai Banten musnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad memusnahkan ribuan miras ilegal. Miras disita saat pemeriksaan kendaraan di jalan Trans Papua.
Kapolrestabes Bekasi Kombes Indarto mengatakan pihaknya akan menindak penjual dan pengguna miras oplosan ini.
Polres Malang memusnahkan miras beragam jenis, dari hasil operasi Tumpas Narkoba 2018. Sebanyak 170 kasus dengan 174 tersangka diungkap dalam waktu 11 hari.
50.070 Botol minuman keras (miras) dari berbagai daerah di Jatim diamankan Polda Jatim. Ribuang barang bukti itu akan dimusnahkan Jumat (27/4) mendatang.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama 4 menteri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan ratusan miras hingga ponsel ilegal. Ini foto-fotonya.