
Tersangka Kasus Mesum Sesama Jenis dengan Nakes di Wisma Atlet Ditahan
Polisi memastikan JM sudah sembuh dari Corona dan selesai menjalani isolasi. Sebelum diperiksa dan ditahan, JM juga dites swab dan dinyatakan negatif COVID-19.
Polisi memastikan JM sudah sembuh dari Corona dan selesai menjalani isolasi. Sebelum diperiksa dan ditahan, JM juga dites swab dan dinyatakan negatif COVID-19.
Pasien Corona di Wisma Atlet ditetapkan tersangka setelah menyebarkan chat hubungan sejenis dengan seorang tenaga kesehatan. Apa motifnya sebar konten tersebut?
Pasien COVID yang berbuat mesum dengan nakes di RS Wisma Atlet kini ditahan. Pasien berinsial JM itu jadi tersangka karena menyebar konten pornografi.
Polisi menjelaskan alasan tenaga kesehatan yang mesum sesama jenis dengan pasien di Wisma Atlet tak jadi tersangka.
Polisi menetapkan JM (23) sebagai tersangka dalam kasus perbuatan mesum sesama jenis (gay) dengan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Tersangka mesum sesama jenis (gay) dengan seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berinisial JM (23) angkat bicara.
Polisi mengungkap kasus mesum tenaga kesehatan dan pasien di Wisma Atlet bermula dari aplikasi Blued.
Pasien positif Corona yang diketahui melakukan mesum di Wisma Atlet ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia pun terancam dijerat pasal UU ITE dan Pornografi.
AKBP Burhanuddin menyebut satu tersangka itu pasien positif virus Corona yang berbuat mesum sesama jenis dengan nakes di RSD Wisma Atlet.
Nakes-pasien di Wisma Atlet berbuat mesum sesama jenis. PKS menilai kejadian itu sangat memprihatinkan serta perlu ditindak tegas.