
Tersangka Kasus Mesum Sesama Jenis dengan Nakes di Wisma Atlet Ditahan
Polisi memastikan JM sudah sembuh dari Corona dan selesai menjalani isolasi. Sebelum diperiksa dan ditahan, JM juga dites swab dan dinyatakan negatif COVID-19.
Polisi memastikan JM sudah sembuh dari Corona dan selesai menjalani isolasi. Sebelum diperiksa dan ditahan, JM juga dites swab dan dinyatakan negatif COVID-19.
Pasien Corona di Wisma Atlet ditetapkan tersangka setelah menyebarkan chat hubungan sejenis dengan seorang tenaga kesehatan. Apa motifnya sebar konten tersebut?
Tenaga medis RSD Wisma Atlet Kemayoran mulai divaksin COVID-19. Vaksinasi kepada ribuan tenaga kesehatan itu dilakukan bertahap.
Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan (nakes) di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, divaksinasi COVID-19 secara bertahap.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyambangi RSD Covid-19 Wisma Atlet untuk memantau pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) di sana.
Pasien COVID yang berbuat mesum dengan nakes di RS Wisma Atlet kini ditahan. Pasien berinsial JM itu jadi tersangka karena menyebar konten pornografi.
Pasien positif Corona berinisial JM (23) melakukan hubungan seks sesama jenis dengan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berinisial KA.
Pelaku mesum sejenis di RSD Wisma Atlet, JM (23) ditetapkan sebagai tersangka. JM pun terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kasus mesum sesama jenis di Wisma Atlet, pasien jadi tersangka. Namun oknum tenaga kesehatan tidak jadi tersangka. Ini alasan polisi.
Polisi menjelaskan alasan tenaga kesehatan yang mesum sesama jenis dengan pasien di Wisma Atlet tak jadi tersangka.