
BPOM Temukan 69 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Efeknya Bisa Sefatal Ini
BPOM RI menyita 69 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna tekstil. Efek sampingnya bisa sefatal ini ke tubuh.
BPOM RI menyita 69 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna tekstil. Efek sampingnya bisa sefatal ini ke tubuh.
BPOM RI temukan produk kosmetik berbahaya, mayoritas dari China. Kandungan merkuri dan pewarna dilarang dapat picu risiko kesehatan serius
BPOM RI menyita 205.400 pieces kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Namun, ada juga kosmetik yang sebelumnya telah disita, tetapi masih saja beredar.
Pakar spesialis dermatologi, venereologi dan estetika menyebutkan dampak penggunaan produk kecantikan berbahan merkuri dan hidroquinon dalam jangka panjang.
BPOM RI menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Ini kandungan yang ditemukan, bisa memicu kanker dan kerusakan pada hati.
BPOM RI temukan 55 produk kosmetik berbahaya mengandung zat terlarang termasuk timbal hingga pewarna tekstil. Pinkflash hingga Lameila, ini daftarnya.
Health Singapore Agency menyita krim pemutih ketiak dari Thailand karena mengandung merkuri dan steroid berbahaya. Produk ini dilarang untuk kosmetik.
Dua ibu rumah tangga di Gorontalo ditangkap karena menjual skincare ilegal mengandung merkuri. Produk berasal dari Filipina dan tidak memiliki izin edar.
Pemilik Maxie Glow menegaskan produknya bebas merkuri setelah Polda Sulsel menyebutkan adanya bahan berbahaya. Uji lab menunjukkan hasil negatif.
Fenny Frans menanggapi temuan merkuri pada skincare-nya. Dia klaim produk mengandung merkuri adalah produk baru dari pabrik PT Royal.