Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan dan menarik 91 produk skincare serta kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Temuan ini diumumkan 21 Februari 2025 lalu engan total nilai barang mencapai Rp31,7 miliar.
Berdasarkan data BPOM, angka ini melonjak drastis dibanding tahun 2024, yang hanya sebesar Rp3 miliar.
BPOM menemukan bahwa sebagian besar produk yang ditarik dari peredaran tidak memiliki izin edar, sehingga keamanan dan efektivitasnya tidak bisa dipastikan. Dengan Rincian, dari total 205.133 Kosmetik ilegal yang ditemukan 79,9% di antaranya adalah produk tanpa izin edar. Selain itu, 17,4% mengandung bahan berbahaya, 2,6% merupakan produk kedaluwarsa, dan 0,1% adalah kosmetik injeksi yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 4 Brand Kecantikan dari Jawa Timur |
Mayoritas produk ilegal yang ditemukan merupakan kosmetik impor (60%) yang banyak dipasarkan melalui platform daring dan media sosial.
Berikut sejumlah bahan berbahaya yang sering ditemukan di skincare ilegal berikut dampaknya
Bahan Berbahaya Kosmetik Ilegal
Bagi detikers yang menggunakan kosmetik dan skincare secara rutin harus mengetahui bahan-bahan kandungan di dalamnya. Tujuannya agar terhindar dari bahan tertentu yang berbahaya bagi tubuh. Berikut beberapa bahan berbahaya yang perlu diwaspadai:
1. Merkuri
Merkuri biasanya ditulis dengan berbagai istilah, seperti "mercurous chloride," "calomel," "mercuric," atau "mercurio". Bahan ini biasanya itambahkan pada eye shadow, blush on, dan bedak sebagai bahan pengawet. Selain itu, bahan kosmetik berbahaya ini juga dapat ditemukan di dalam krim pemutih kulit.
Banyak dampak buruk dari merkuri yang terserap kulit, seperti menyebabkan ruam, jerawat dan membuat kulit bewarna keabu-abuan. Paparan merkuri yang terhirup masuk ke paru-paru menyebabkan batuk, susah napas, mual, muntah, atau gusi berdarah. Dalam jangka panjang, paparan merkuri akan merusak otak, sistem saraf, dan ginjal.
2. Hidrokuinon
Nama lain dari hidroquinon yang tertera dalam produk biasanya adalah "tocopheryl acetate". Bahan ini sering digunakan pada produk pemutih kulit. Bahan ini memang dapat mengurangi jumlah melanosit, yaitu sel yang memproduksi zat pewarna melanin. Sebenarnya bahan ini diperbolehkan jika konsentrasinya dalam produk tidak lebih dari 2%.
Namun, Anda tetap tidak disarankan menggunakannya dalam jangka panjang dan tanpa anjuran dokter. Penggunaan jangka panjang bahan kosmetik berbahaya ini kerap dikaitkan dengan ochronosis, yaitu kelainan pigmentasi yang menjadikan kulit mengalami bercak hitam kebiruan.
Dilansir dari situs resmi BPOM, Krim yang mengandung hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabakan mutasi dan kerusakan DNA sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka Panjang bersifat karsinogenik.
3. Asam retinoate
Asam retinoat mampu membersihkan pori-pori, mengatasi jerawat dan bekas jerawat, serta mengurangi kerutan. Meski demikian, asam retinoat berisiko menyebabkan kulit menjadi iritasi, kering, sensitif terhadap sinar matahari, berubah warna, bengkak, atau kemerahan.
Tak hanya itu, janin dalam kandungan yang terpapar zat ini berisiko mengalami kelainan bawaan, sedangkan anak-anak berisiko mengalami kelainan pada sistem saraf, tulang, otot, sendi dan pencernaan.
Sehingga penggunaan bahan ini perlu konsultasi terlebih dahulu bersama dokter
4. Timbal
Logam beracun ini kerap ditemukan pada lipstick. Pada orang dewasa, penggunaan kosmetik ini dapat meningkatkan risiko terjadinya keracunan timbal serta kerusakan ginjal, otak, hati, dan tulang. Pada wanita hamil, paparan timbal dalam kadar tinggi dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur, dan berat badan lahir bayi rendah.
5. Pewarna Merah
Kedua zat pewarna ini memilki sifat karsinogenik. Dalam kurun waktu tertentu, zat tersebut bisa memicu terjadinya kanker. Zat pewarna yang dipakai untuk menghasilkan warna merah ini juga bisa membuat seseorang mengalami gangguan fungsi hati hingga kanker hati. Selain itu, pewarna berbahaya ini juga dapat menimbulkan iritasi kulit hingga masalah pernapasan, seperti memicu batuk, sakit tenggorokan, hingga sesak nafas.
Merk Kosmetik dan Skincare Ilegal yang ditarik BPOM
Selain distribusi kosmetik ilegal, BPOM juga menemukan indikasi produksi kosmetik dengan kandungan berbahaya yang dilakukan secara massal. Kasus ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan berulang dari beberapa pihak yang tetap memproduksi dan mengedarkan kosmetik berbahaya meskipun sudah mendapat peringatan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar suatu produk melalui situs resmi BPOM sebelum membeli.
Berikut adalah daftar 91 merek skincare dan kosmetik yang ditarik BPOM karena berbahaya:
- 24K Essence
- Gecomo
- O'Melin
- Acne Forte
- Glow Expres
- Organic Beauty
- Ads
- Happy Playdate
- Peinfen
- Al Noble
- Hchana
- Perfectx
- Alnece
- Heart's Love
- Qiciy
- BNC
- Heng Fang
- Qinfeiyan
- Bogota
- IBCCCNDC
- Qiweitang
- Brosky
- ICVC
- RBC
- Char Zieg
- Jaysuing
- RCM
- Charismalux
- Karseell
- Rheyna Skin
- Cindynal
- Kate Tokyo
- Ribeskin
- Colour Geometry
- Lameila
- Ruieofian
- Cwinter
- Lanqin
- Rykaergel
- Daixuere
- Letsglow
- Sadoer
- Deo Everyday
- Liftheng
- Sakura
- Deonatulle
- Lily 'Cute
- Si' Jiyuta
- Destiny Pour
- Femme
- Loves Me
- SP Special
- Devnen
- Lulaa
- Super DR
- Dicuma
- Magk
- SVMY
- Dinda Skincare
- Maycheer
- Tanako
- Dirham Wardi
- Meidian
- TWG
- Doctor Perm
- Meilime
- UMiSS
- Dr Ballen
- Meso Glow
- Vaeaina
- Dr Dian
- Mesologica MD
- Venalisa
- Edute Alice
- Missfny
- Verfons
- Eelhoe
- Mokeru
- Xuerouyar
- Fatimah
- N+ Honey Nail
- Yi Ruoyi
- FDF
- Neutro Skin
- Znxinmer
- FNY
- New Joy
- Zoo Son
- Fuyan
- NLSM
- FW Papaya
- Oilash
Itu dia detikers, beberapa bahan berbahaya yang terkandung di kosmetik illegal.
(ihc/iwd)