detikNewsSabtu, 17 Sep 2022 10:16 WIB
Restu Mendagri ke Penjabat Kepala Daerah untuk Mutasi hingga Pecat ASN
Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pelaksana tugas (plt), penjabat (pj), maupun penjabat sementara (pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi ASN.












































