
Kasus Pabrik Narkoba di Kuta Utara, Roman Nazarenko Dituntut Seumur Hidup
WN Ukraina, Roman Nazarenko, dituntut seumur hidup terkait pabrik narkoba di Bali. Ia membantah peran sebagai bos, mengaku hanya anak buah Oleg Tkachuk.
WN Ukraina, Roman Nazarenko, dituntut seumur hidup terkait pabrik narkoba di Bali. Ia membantah peran sebagai bos, mengaku hanya anak buah Oleg Tkachuk.
Dua bersaudara kembar asal Ukraina, Ivan dan Mykyta Volovod, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Bali karena memproduksi dan mengedarkan narkoba.
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta Volovod, dituntut seumur hidup karena menanam ganja dan meracik mefedron di laboratorium rahasia di Bali.
Duo kembar Ukraina, Ivan dan Mykyta, diadili di Denpasar atas kasus narkoba. Mereka terancam hukuman mati setelah mendirikan laboratorium narkoba di Bali.