
Kasus Pabrik Narkoba di Kuta Utara, Roman Nazarenko Dituntut Seumur Hidup
WN Ukraina, Roman Nazarenko, dituntut seumur hidup terkait pabrik narkoba di Bali. Ia membantah peran sebagai bos, mengaku hanya anak buah Oleg Tkachuk.
WN Ukraina, Roman Nazarenko, dituntut seumur hidup terkait pabrik narkoba di Bali. Ia membantah peran sebagai bos, mengaku hanya anak buah Oleg Tkachuk.
Majelis Hakim PN Denpasar menolak eksepsi Roman Nazarenko, bos lab narkoba asal Ukraina. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada 24 Juli 2025.
WN Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka lab narkoba di Bali, segera diadili setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Dia ditangkap setelah kabur ke Thailand.
Dua bersaudara kembar asal Ukraina, Ivan dan Mykyta Volovod, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Bali karena memproduksi dan mengedarkan narkoba.
WN Ukraina, Roman Nazareno, buron narkoba, ditangkap di Bangkok, Thailand. Polri menyebutkan Roman termasuk dalam jaringan Hydra di Bali.
RN selaku pengendali Lab Narkoba di Bali terancam pidana hukuman mati dan denda Rp 10 Miliar.