
Video: Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Ternyata Pernah Dibui Kasus Penipuan
Seorang kakek bernama Mbah Tarman (74) menikahi gadis asal Pacitan bernama Shela Arika (24).
Seorang kakek bernama Mbah Tarman (74) menikahi gadis asal Pacitan bernama Shela Arika (24).
Mahar dalam akad nikah diucapkan "dibayar tunai". Bagaimana hukumnya bila mahar diucapkan 'tunai' tapi dibayar menggunakan alat pembayaran non-tunai atau cek?
Pernikahan Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (25) viral dengan mahar cek Rp 3 miliar. Namun, cek tersebut belum bisa dicairkan, diduga palsu.
Polisi memastikan keluarga mempelai wanita tidak merasa dirugikan dengan Mahar Rp 3 M berupa cek dari Mbah Tarman. Benarkah cek itu bisa dicairkan?
Pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika viral karena mahar Rp 3 miliar yang diduga palsu. Polisi memastikan keluarga tidak merasa dirugikan.
Polisi memastikan kabar Mbah Tarman (74) kabur setelah menikahi Shela Arika (24) dengan mahar Rp 3 miliar. Keduanya sedang bulan madu di Wonogiri.
Mbah Tarman (74) yang viral karena menikahi gadis Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar ternyata pernah dipenjara 2 tahun karena kasus penipuan barang antik.
Keluarga Shela Arika (24) ternyata sudah tahu rekam jejak Mbah Tarman (74) sebagai residivis penipuan. Namun keluarga tetap menerima Mbah Tarman.
Mbah Tarmin (74) viral setelah menikahi Shela Arika (24). Dikenal sebagai pebisnis pedang samurai, ia pernah dipenjara karena kasus penipuan.
Pernikahan Tarman (74) dan Shela (24) hebohkan media sosial dengan mahar Rp 3 miliar. Isu penipuan muncul, namun polisi memastikan mereka sedang bulan madu.