
UMY Dalami Aktivitas Penelitian Redho soal LGBT Sebelum Tewas Dimutilasi
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) turun tangan mengusut kasus mutilasi Redho Tri Agustian (20) yang sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) turun tangan mengusut kasus mutilasi Redho Tri Agustian (20) yang sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT.
Dua tersangka, W (29) dan RD (38), yang memutilasi mahasiswa R di Sleman, Yogyakarta, terancam hukuman mati. Tersangka dijerat pasal berlapis.
Dua pemutilasi mutilasi di Sleman, W (29) dan RD (38), ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku sempat merebus potongan tubuh korban R (20).
Dari temuan sementara, terdapat fakta baru jika korban dan dua pelaku W (29) dan RD (38) tergabung dalam grup di Facebook yang kegiatannya tak wajar.
Korban mutilasi di Sleman semakin menguat ke Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang hilang.
Salah satu pemutilasi mahasiswa di Sleman ngekos di Krapyak, Triharjo. Kos yang diduga untuk mengeksekusi itu telah digeledah. Berikut penjelasan Ketua RT.
Salah satu pelaku mutilasi di Sleman, W (29), diketahui tinggal di salah satu kos daerah Krapyak, Triharjo, Sleman. Begini kondisi kamar kosnya saat ini.
Simak hal-hal yang diketahui terkait kasus penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi yang ditemukan di Turi, Sleman dalam kondisi berceceran.
"Karena ini kita masih evakuasi satu, dua, tiga, empat, lima potongan, nemu lagi, nemu lagi," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi.
Sosok mayat wanita termutilasi ditemukan di Kaliurang, Yogyakarta. Korban bernama Ayu Indraswari yang ditemukan dengan tubuh telah terbagi menjadi 65 potong.