Korban mutilasi di Sleman semakin menguat ke Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang hilang. Mulai dari sidik jari hingga barang bukti milik Redho.
"Memang waktu kemarin secara sidik jari sudah mengarah ke situ, namun kita harus menguatkan lagi pakai tes DNA," ucap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho, saat ditemui wartawan di sela-sela peresmian gedung baru SPKT Polres Kulon Progo, dikutip dari detikJateng, Selasa (18/7/2023).
Bukti sidik jari polisi juga diperkuat dengan barang bukti milik korban yang ditemukan. Keluarga Redho yang diwakili kakaknya, meyakini barang-barang itu milik adiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara visual barang-barang yang kita amankan oleh keluarganya diyakini kalau itu adalah (milik) korban," jelas dia.
Nugroho mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes DNA untuk menyempurnakan identitas korban mutilasi tersebut
"Sudah dilakukan, sekarang masih kita tunggu hasilnya," ujar Nugroho.
Kasus mutilasi mahasiswa ini terungkap setelah geger penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Turi, Sleman, pada Rabu (12/7) malam. Saat itu petugas menemukan potongan tubuh berupa kaki, tangan kiri, dan potongan daging.
Pada Sabtu (15/7), polisi kembali menemukan potongan kepala di Merdikorejo, Tempel. Kemudian ditemukan juga potongan tubuh lain di beberapa lokasi.
Polisi sudah menangkap kedua pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial W dan RD saat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat untuk bersembunyi di rumah RD. Selain mengamankan potongan tubuh korban, polisi juga mengambil beberapa barang dari kos pelaku W di Triharjo, Sleman sebagai barang bukti.
(mud/mud)