
Harap Keluarga Agar Pembunuh Wanita Dalam Koper Dihukum Berat
Kasus pembunuhan RM oleh Ahmad Arif dan Aditya memasuki tahap tuntutan. Arif dituntut 17 tahun, Aditya 3 tahun. Keluarga berharap hukuman berat.
Kasus pembunuhan RM oleh Ahmad Arif dan Aditya memasuki tahap tuntutan. Arif dituntut 17 tahun, Aditya 3 tahun. Keluarga berharap hukuman berat.
Kasus pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi mengungkap fakta baru. Berdasarkan berkas, tak ada unsur persetubuhan di kasus itu.
Komnas Perempuan menyebut 3 kasus pembunuhan terhadap wanita yang terjadi belakangan ini sebagai femisida.
Arif dan istrinya gagal menggelar resepsi nikah setelah ditangkap di kasus 'wanita dalam koper'. Istrinya pun merasa malu.
Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, terungkap enam hari setelah jasadnya ditemukan pada Kamis (25/4) di Cikarang, Bekasi.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan wanita dalam koper oleh tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29).
Polisi menetapkan tersangka kedua di kasus pembunuhan wanita dalam koper. Tersangka adalah adik dari tersangka Arif.
Wanita berinisial AL (27) menegaskan awalnya tidak tahu bahwa suaminya, Ahmad Arif (29), pembunuh wanita dalam koper di Bekasi.
Arif pembunuh wanita dalam koper di Bekasi dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.
Polisi mengungkap percakapan terakhir wanita inisial RM (50) sebelum dibunuh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). Korban saat itu mendesak dinikahi pelaku.