
Nasib Adik Pembunuh Terseret Jadi Tersangka Kasus 'Wanita dalam Koper'
Polisi menetapkan tersangka kedua di kasus pembunuhan wanita dalam koper. Tersangka adalah adik dari tersangka Arif.
Polisi menetapkan tersangka kedua di kasus pembunuhan wanita dalam koper. Tersangka adalah adik dari tersangka Arif.
Arif pembunuh wanita dalam koper di Bekasi dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.
Polisi berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita RM, yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi.
Pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang akhirnya terungkap. Korban RM (49) ternyata dibunuh Arif, yang merupakan rekan kerjanya.
Arif membuang mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. Usai membunuh dan membuang 'wanita dalam koper', Arif sempat ngantor.
Ahmad Arif (29), pembunuh wanita RM (49) dalam koper di Bekas ternyata sudah melunasi sewa gedung untuk resepsi pernikahannya dengan gadis palembang.
Motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membunuh wanita berinisial RM, yang mayatnya ditemukan di dalam koper akhirnya terungkap. Ini kata polisi.
Polisi mengungkap pembunuh wanita dalam koper di Bekasi ditangkap di rumah istrinya di Palembang. Sang istri pun kaget.
Pembunuh wanita dalam koper membawa kabur Rp 43 juta duit perusahaan yang dipegang korban. Uang itu rencananya akan digunakan pelaku untuk menggelar resepsi.
Suami korban buka suara setelah sempat dituduh mendalangi kasus pembunuhan RM (50), yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang.