WA Ibu Kos Ungkap Pembunuhan 'Mayat dalam Karung'

Round-up

WA Ibu Kos Ungkap Pembunuhan 'Mayat dalam Karung'

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 03 Jan 2026 09:01 WIB
Terduga pelaku pembunuhan pria dalam karung di Sanggau ditangkap di Landak.
Terduga pelaku pembunuhan pria dalam karung di Sanggau ditangkap di Landak. Foto: Dok. Polsek Kapuas
Sanggau -

Penemuan mayat dalam karung di sebuah kos, Jalan Bujang Malaka, Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau menjadi kehebohan awal tahun 2026. Pesan WhatsApp (WA) yang diterima ibu kos menjadi salah satu titik pengungkapan kasus pembunuhan.

Korban adalah M (21) warga Meliau yang bekerja di sebuah minimarket di Sanggau. M merupakan teman atau tetangga sebelah kamar kos pelaku WF (24). Berikut fakta-fakta pembunuhan tersebut.

Tak Bisa Dikontak

Kasus berawal ketika keluarga tidak bisa menghubungi korban. Pihak keluarga kemudian pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB mendatangi rumah kos dengan tujuan memastikan keberadaan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M tidak ditemukan di dalam kamarnya. Pemilik kos kemudian berupaya mencari informasi kepada teman-teman kos korban.

Pengakuan WF Lewat WA

Pelaku WF kemudian mengaku kepada ibu kos lewat WA bahwa dirinya membunuh M. Mayat M dimasukkan dalam karung di kamar kos yang dia tempati.

"Pelaku mengirim pesan WhatsApp (WA) ke ibu kos yang menyatakan bahwa dirinya telah membunuh korban dan meletakkan mayat korban di kamar kos sewaannya," kata Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).

"Ibu kos ini setelah mendapat pesan dari pelaku, kemudian mengabari suaminya. Oleh suaminya kemudian membuat laporan ke Polres Sanggau pada 1 Januari," jelas Fariz.

Kemudian dilakukan evakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RSUD MTh Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.

Ditangkap di Landak

Saat penemuan mayat, pelaku sudah tidak berada di Sanggau. Dia pulang di kediaman orang tuanya di Kabupaten Landak.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di kediaman orang tuanya, di Ngabang, Landak pada 2 Januari," beber Fariz.

Sakit Hati saat Tagih Utang

Fariz menjelaskan korban memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 700 ribu. Pada 31 Desember 2025, pelaku datang ke kamar korban untuk menagih utang untuk pulang kampung.

Bukannya mendapat kembali uang yang dipinjam korban, pelaku justru mendapat makian. Pertengkaran pun terjadi. Bahkan, pelaku sempat dilempar puntung rokok oleh korban.

"Karena sakit hati ketika korban memaki pelaku ketika pelaku menagih utang kepada korban, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan menjerat leher korban," beber Fariz.

Gadaikan Motor Korban

Setelah membunuh korban, WF sempat menggadaikan motor korban. Pelaku juga ingin membuang jasad ke tempat lain, namun tidak terlaksana.

"Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor metik warna hitam milik korban. Kemudian motor tersebut digadaikan di Pal 6 Ngabang sebesar 7,5 juta rupiah melalui komunikasi via Facebook Messenger," kata Kapolsek Kapuas Iptu Marianus kepada detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).

"Setelah korban meninggal, pelaku mengikat dan membungkus korban dengan karung putih. Rencana membuang korban tidak terlaksana, korban ditinggalkan di kamar kos," jelas Marianus.

Halaman 2 dari 3
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads