Pelaku yang Bunuh Pria dalam Karung Sempat Niat Buang Korban di Tempat Lain

Pelaku yang Bunuh Pria dalam Karung Sempat Niat Buang Korban di Tempat Lain

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 02 Jan 2026 13:29 WIB
Karung berisi mayat di Sanggau diperiksa tim Siddokkes Polres Sanggau.
Mayat dalam karung di Sanggau. Foto: Dok. Polres Sanggau
Sanggau -

Pelaku pembunuhan teman berinisial WF (24) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) masih diperiksa kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berencana membuang jasad korban. Namun akhirnya jasad hanya ditinggalkan di dalam kamar.

"Setelah korban meninggal, pelaku mengikat dan membungkus korban dengan karung putih. Rencana membuang korban tidak terlaksana, korban ditinggalkan di kamar kos," kata Kapolsek Kapuas Iptu Marianus kepada detikKalimantan, Jumat (2/1/2026).

WF ditangkap tim gabungan dari Polsek Kapuas dan Polres Sanggau di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan terjadi pada Rabu (31/12/2025) di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Marianus mengatakan motif pembunuhan bermula dari urusan utang sebesar Rp 700 ribu. Usai membunuh korban, pelaku menumpang truk untuk melarikan diri ke kampungnya di Dusun Gombang.

"Motif pertengkaran terkait utang. Pelaku membunuh korban dengan cara memiting leher korban hingga lemas, menjerat, lalu memukul kepala korban dengan tangan kosong," bebernya.

Untuk diketahui, warga digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026) siang.

Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau. Di Sanggau, ia bekerja di salah satu waralaba atau ritel. Korban awalnya diduga dibunuh. Kepolisian yang mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads