
2 Kali Mangkir Sidang, Masriah Penyiram Tinja Bakal Jadi DPO
Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik kembali mangkir dalam persidangan. Ia pun bakal jadi DPO.
Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik kembali mangkir dalam persidangan. Ia pun bakal jadi DPO.
Dalam sepekan, berita-berita yang disajikan menyedot khalayak pembaca setia detikJatim. Bahkan polisi harus turun tangan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Ternyata Masriah kabur dari rumahnya tengah malam bersama sang anak tengah malam hingga absen sidang di PN Sidoarjo.
Masriah disebut sudah meninggalkan rumahnya pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 23.45 WIB.
Masriah absen di sidang perdana buang sampah sembarangan.
Usai berulah lagi, Masriah si penyiram tinja ke rumah tetangga di Sidoarjo, kini kembali jadi tersangka karena membuang sampah di areal rumah Wiwik.
Kali ini, Masriah memang tak menyiramkan tinja, tapi ia kembali menjadi tersangka atas ulahnya membuang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik.
Satpol PP Sidoarjo lengkapi saksi untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Kini giliran Masriah yang akan diperiksa.
Masriah kembali berulah. Terbaru, dia tertangkap basah sengaja membuang sampah dapur ke jalan depan rumah Wiwik Winarti, tetangganya.
Kelakuan Masriah mengusik tetangganya, Wiwik, kembali terjadi. Bukan tinja atau menyemen batu besar, tapi kali ini Masriah membuang sampah di depan rumah Wiwik.