
Masriah dan Ujian Efektivitas Hukum
Keberhasilan pembinaan dan pembimbingan narapidana menjadi ujian efektivitas hukum dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.
Keberhasilan pembinaan dan pembimbingan narapidana menjadi ujian efektivitas hukum dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.
Masriah terus mangkir dari panggilan persidangan, bahkan tampak pulang kembali ke rumahnya.
Polisi mengatakan pihaknya masih menunggu permintaan bantuan penangkapan dari pihak Satpol PP. Polisi akan mendukung upaya Satpol PP untuk mencari Masriah.
Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik kembali mangkir dalam persidangan. Ia pun bakal jadi DPO.
Masriah kembali mangkir di sidang kasus buang sampah sembarangan di depan rumah tetangganya, Wiwik Winarti. Sidang awalnya dijadwalkan di PN Sidoarjo.
Sederet hal yang diketahui soal Masriah diduga kabur dari rumah tengah malam jelang persidangan. Satpol PP dan polisi tengah mencari keberadaannya.
Masriah diduga kabur dari rumah usai absen pada sidang tipiring di PN Sidoarjo. Ia ditetapkan tersangka usai membuang sampah di akses rumah tetangganya, Wiwik.
Masriah disebut sudah meninggalkan rumahnya pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 23.45 WIB.
Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini, gegara ulahnya membuang sampah.
Masriah si penyiram air tinja kembali ditetapkan sebagai tersangka. Dia berulah lagi dengan membuang sampah sembarangan di tepi jalan rumah Wiwik.