Masriah Penyiram Tinja Diduga Kabur, Satpol PP Minta Bantuan Polisi

Regional

Masriah Penyiram Tinja Diduga Kabur, Satpol PP Minta Bantuan Polisi

Tim detikJatim - detikJateng
Rabu, 08 Nov 2023 18:23 WIB
Masriah kembali jadi tersangka
Masriah si Penyiram Tinja Diduga Kabur, Satpol PP Minta Bantuan Polisi. Masriah kembali jadi tersangka (Foto: Suparno/detikJatim)
Jogja -

Masriah, emak-emak di Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, diduga kabur usai jadi tersangka. Satpol PP menyatakan bakal meminta bantuan kepolisian mencari Masriah.

"Kami berupaya bahwa sidang tipiring ini segera terlaksana, kami akan selalu monitor keberadaan Ibu Masriah. Rencana akan bekerja sama dengan instansi samping yaitu dari kepolisian," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023) dikutip dari detikJatim.

Diketahui, Masriah yang kembali ditetapkan tersangka untuk kasus buang sampah sembarangan, absen di sidang perdana. Dia diduga kabur sehari sebelum sidang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejatinya, Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo hari ini, Rabu (8/11). Sidang batal digelar lantaran Masriah absen.

Anas menuturkan, untuk melancarkan sidang hari ini, sebelumnya anggotanya sudah dikirim ke rumah Masriah untuk menjemputnya. Namun sejak pagi pukul 05.00 WIB, dia diketahui tidak berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan warga sekitar dan saksi-saksi yang lain bahwa Masriah telah meninggalkan rumah sejak kemarin Selasa (7/11) sekitar pukul 23.45 WIB," jelas Anas.

Karena itu, sidang tipiring akan dijadwalkan ulang. Rencananya, Satpol PP akan mengirimkan ralas ke Masriah.

"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," imbuh Anas.

Padahal dalam agenda sidang hari ini, terlihat semua yang terkait dalam persidangan hadir. Mulai penyidik Satpol PP, pelapor Nur Mas'ud, serta dua saksi, yakni pihak perangkat desa dan warga Jogosatru.

"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," ungkap Anas,

Sementara itu, Nur Mas'ud menantu Wiwik Winarti atau pihak pelapor mengatakan bahwa sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB banyak petugas yang memantau keberadaan Masriah di rumahnya. Namun, mereka gagal bertemu dengan Masriah. Nur Mas'ud juga sempat melihat Masriah keluar dari rumahnya melalui rekaman CCTV miliknya.

"Terlihat di kamera CCTV bahwa diduga Masriah keluar rumah pada hari Senin malam sekitar pukul 23.51 WIB," kata Nur Mas'ud.

Diketahui, Satpol PP Sidoarjo kembali menetapkan Masriah, emak-emak penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti sebagai tersangka. Masriah memang tak menyiram tinja, namun ia buang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik.

"Setelah melalui pemeriksaan dia mengakui perbuatannya membuang sampah di tempat-tempat sembarangan. Mulai hari ini Masriah ditetapkan menjadi tersangka," kata Anas usai melakukan pemeriksaan, Selasa (31/10).




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads