
Usulan Pembatasan Periode Presiden Tidak Dibahas Jadi Fatwa MUI
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh mengatakan usulan terkait pemilu dan pilkada akan masuk ke komisi rekomendasi. Jadi tidak akan menjadi fatwa.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh mengatakan usulan terkait pemilu dan pilkada akan masuk ke komisi rekomendasi. Jadi tidak akan menjadi fatwa.
MUI menjelaskan alasan usulan fatwa pembatasan masa jabatan presiden/kepala daerah. 5 tahun dinilai tak cukup bagi kepala pemerintahan menjalankan visi-misinya.
Ada usulan dari internal MUI agar jabatan presiden terbatas 1 periode saja namun durasinya 7 hingga 8 tahun. Wacana ini memunculkan beragam reaksi dari parpol.
Praktik politik dinasti tak jadi masuk agenda pembahasan Komisi Fatwa MUI dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada 25-28 November mendatang.
"Munas MUI, yang akan diselenggarakan bulan depan, jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden," kata Anwar.
Demokrat menolak usul Komisi Fatwa MUI perihal masa jabatan presiden 7-8 tahun. Demokrat menilai ketentuan masa jabatan presiden saat ini sudah tepat.
Komisi Fatwa MUI mengusulkan pembahasan masa periode presiden menjadi 1 periode dengan durasi 7-8 tahun. Usulan itu dinilai bukan isu baru.
Basarah menilai ketentuan masa jabatan presiden 2 periode dengan durasi 5 tahun sudah ideal.
Golkar tak setuju dengan usulan MUI soal masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan untuk satu periode saja.
NasDem mengatakan usulan MUI soal masa jabatan presiden selama 7-8 tahun dan 1 kali periode adalah sebuah ide yang bagus.