
Gerindra Tegaskan Tak Akan Bahas Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden
"Wacana boleh, tapi kalau nanti dibahas, saya pikir itu akan sangat panjang. Kalau Gerindra tidak akan berperan serta aktif membahas itu," kata Dasco.
"Wacana boleh, tapi kalau nanti dibahas, saya pikir itu akan sangat panjang. Kalau Gerindra tidak akan berperan serta aktif membahas itu," kata Dasco.
"Soal diterapkan atau tidak, nanti dulu. Yang penting, wacananya sudah dibuka sedemikian rupa," kata Wasekjen PAN, Saleh Daulay.
waktu 2 periode yang diberikan pada seorang presiden sudah cukup. Jangka waktu itu menurutnya sudah bisa membuat seorang presiden membuktikan kerjanya.
Jabatan presiden 3 periode itu dinilai mempengaruhi estafet kepemimpinan nasional. Peluang politisi lain untuk naik ke pucuk pimpinan kekuasaan bisa terhambat.
PDIP menegaskan tak pernah ada pembahasan untuk mengubah masa jabatan presiden. Wacana itu disebut belum menjadi agenda MPR.
Partai Gerindra turut menanggapi soal wacana perubahan masa jabatan presiden. Gerindra menilai masa jabatan presiden yang ideal adalah dua periode.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani membeberkan informasi terkait usulan amendemen UUD 1945. Arsul mengaku ada yang mengusulkan masa jabatan presiden bisa 3 periode.
MPR mengungkapkan ada usulan perubahan masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.
"Nampaknya Ketua DPR RI nampaknya cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu Presiden dan Kepala Daerah itu delapan tahun, tapi 1 kali saja," kata Hendro.