
MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa jabatan presiden terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa jabatan presiden terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945.
KPU RI tengah menyusun PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. PKPU dibuat dalam rangka menindaklanjuti putusan MK.
Cak Nanto menegaskan, bila semisal konstitusi mengatur soal perpanjangan masa jabatan, dirinya akan menjadi orang pertama yang mendukung Jokowi.
"Apa mau begitu kita seperti uji coba terus menerus nggak ada habis-habisnya? Ya kalau sudah dua kali, ya maaf dua kali," kata Megawati.
Di hadapan purnawirawan AD, Hendropriyono mengingatkan agar presiden terpilih dibiarkan bekerja, jangan diganggu dan 'digergaji' masa jabatannya.
Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Saat ini KPU tengah melakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
Effendi Simbolon mengaku setuju jika masa jabatan Presiden Jokowi ditambah 3 tahun. Effendi menilai banyak hal positif yang ditorehkan di masa Jokowi.
Projo berbicara perpanjangan masa jabatan presiden 2,5 periode lebih masuk akal daripada 3 periode. PPP meminta semua pihak konsisten terhadap konstitusi.
Relawan Projo bicara perpanjangan masa jabatan presiden 2,5 periode. PAN menegaskan Presiden Jokowi tetap akan taat pada konstitusi.
Relawan Pro Jokowi (Projo) bicara perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 2,5 periode akan lebih masuk akal dibanding 3 periode.