detikJatengJumat, 12 Mei 2023 18:45 WIB
Ternyata Ini Alasan Masa Berlaku SIM Tak Bisa Seumur Hidup
Ternyata ada alasan SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Begini penjelasan dari Korlantas Polri.
detikJatengJumat, 12 Mei 2023 18:45 WIB
Ternyata ada alasan SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Begini penjelasan dari Korlantas Polri.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 18:11 WIB
SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Kalau sudah lewat waktu, jangan heran kamu harus membuat SIM dengan prosedur awal lagi. Berapa biayanya?
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 16:39 WIB
Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melakukan perpanjangan masa berlaku setiap 5 tahun sekali. Namun, masa berlaku SIM 5 tahun ini diprotes.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 12:37 WIB
Seorang advokat menganggap masa berlaku SIM harusnya bisa seumur hidup. Di sisi lain, perpanjangan SIM disebut untuk merefresh kemampuan pengemudi.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 11:18 WIB
SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia berlaku selama lima tahun. Untuk itu, setiap lima tahun harus diperpanjang.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 10:44 WIB
Mekanisme perpanjangan SIM di Indonesia dinilai merugikan. Bahkan kalau telat satu hari saja, harus mengulang dari awal.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 08:42 WIB
Perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali dianggap merugikan. Apalagi kalau telat melakukan perpanjangan.
detikOtoJumat, 12 Mei 2023 07:10 WIB
Masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) yang hanya lima tahun digugat. SIM dianggap bisa berlaku seumur hidup.
detikOtoJumat, 03 Sep 2021 15:24 WIB
Aturan masa berlaku SIM kini tidak lagi berdasarkan tanggal lahir si pemegang SIM, tapi berdasarkan waktu penerbitan SIM.