
Marbot Masjid Cabuli Anak 12 Tahun, Pelaku Ditangkap
Marbot masjid di Kabupaten Simalungun, mencabuli anak 12 tahun saat korban hendak mengaji di masjdi tersebut. Usai kejadian itu, pelaku langsung diamankan.
Marbot masjid di Kabupaten Simalungun, mencabuli anak 12 tahun saat korban hendak mengaji di masjdi tersebut. Usai kejadian itu, pelaku langsung diamankan.
Mamad ditangkap polisi setelah mencabuli 10 anak perempuan di Bogor. Akibat perbuatannya, pria 58 tahun itu terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Marbut di Kota Bogor mencabuli 10 anak perempuan yang bermain di musala. Aksi bejat itu terungkap saat ada salah satu korban yang takut ketika bertemu pelaku.
Polisi mengungkap ternyata ada 10 orang anak perempuan yang menjadi korban pencabulan marbut. Mereka adalah anak-anak yang sering main di musala.
Seorang pria marbut masjid di Makassar, Sulsel, berinisial KA (65) ditangkap polisi usai melakukan tindakan tidak berakhlak. KA mencabuli 16 anak di bawah umur.
DMI mengatakan pelaku pencabulan adalah oknum. DMI berharap warga tidak takut membawa anak-anak mereka ke masjid setelah peristiwa ini.
AS (44) seorang marbot masjid di Bandung tega mencabuli enam bocah perempuan. Aksi itu dilakoni AS lantaran sudah lama tak menyalurkan hasrat seksualnya.
Seorang penjaga masjid atau marbot ditangkap polisi. Dia tega mencabuli enam orang bocah di Bandung.