
Pemilik Tenan Malang Plaza Ancam Gugat Jika Manajemen Tak Ada Iktikad Baik
Manajemen menganggap kebakaran Malang Plaza disebabkan force majeure. Pedagang melayangkan gugatan hukum apabila manajemen tak memiliki iktikad baik.
Manajemen menganggap kebakaran Malang Plaza disebabkan force majeure. Pedagang melayangkan gugatan hukum apabila manajemen tak memiliki iktikad baik.
Laurencia Ike Anggriani mengungkapkan dokumen Malang Plaza turut hangus terbakar. Ini mengakibatkan pihaknya kesulitan mengetahui jumlah pasti toko terdampak.
Pedagang Malang Plaza mengaku kecewa dengan pihak manajemen. Sebab hingga sekarang masih belum ada komunikasi.
Manajemen Malang polisi diperiksa polisi. Salah satu yang diperiksa Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani.
Pihak manajemen menyebut kebakaran Malang Plaza bukan sebuah kesengajaan. Namun insiden tersebut merupakan force majeure.