Pihak manajemen Malang Plaza memastikan kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) bukan sebuah kesengajaan. Namun insiden tersebut ketidaksengajaan.
"Kejadian itu menurut kami force majeure atau tidak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran itu," ujar kuasa hukum manajemen Malang Plaza Solehoddin, Kamis (4/5/2023).
Solehoddin menambahkan hingga saat ini pihaknya belum bisa berapa kerugian pastinya akibat kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah kerugian yang dialami manajemen akibat kebakaran hebat tersebut.
"Kerugian berapa saya belum dapat info dari manajemen. Kalau untuk tenant saya belum punya data lengkap, dari hasil diskusi sekitar 135-150 an (Tenant)," terang Solehoddin.
Sedangkan untuk penyebab kebakaran, Solehoddin mengatakan harus menunggu hasil penyelidikan tim labfor. Sebab hal itu bukan ranah dari manajemen.
"Kita menghormati proses yang berlangsung. Tim Labfor dari Polda Jatim sudah turun untuk menyelidiki melakukan pengumpulan bukti-bukti timbulnya kebakaran," kata dia.
Sebelumnya, Malang Plaza mengalami kebakaran Selasa (2/5/2023) dini hari. Puluhan personel pemadam kebakaran dan relawan terjun melakukan pemadaman.
Api yang menghanguskan hampir seluruh Malang Plaza baru bisa dipadamkan setelah memakan waktu 12 jam lebih. Untungnya dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.
Tim Labfor Mabes Polri cabang Surabaya sempat datang menuju Malang Plaza untuk mencari lokasi pertama api muncul dan penyebab kebakaran.
Namun karena gedung masih dalam keadaan panas, sehingga tim Labfor menunda proses pemeriksaan dan melanjutkannya hari ini.
(abq/fat)